Kejari Merauke Musnahkan Ratusan BB Perkara Terbanyak Miras

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

MERAUKE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan ratusan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Merauke, Jl. TMP Trikora, Distrik Merauke, Senin (11/8/2025) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Merauke, Sulta D. Sitohang.

Sebanyak 866 barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 28 senjata tajam, 29 paket narkotika, 69 item lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, kertas, dan obat-obatan, 705 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil penindakkan Satpol PP, serta 35 botol miras lokal jenis sopi.

Kepala Kejari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani di empat kabupaten wilayah hukum Kejari Merauke, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Perkara yang disidangkan meliputi pencurian, pembunuhan, narkotika, hingga persetubuhan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Tugas jaksa eksekutor adalah melaksanakan putusan pengadilan agar barang bukti tidak menumpuk dan menghindari penyalahgunaan, terutama untuk miras dan narkotika,” ucap Sulta.

Ia menambahkan, pemusnahan kali ini menjadi salah satu yang terbanyak karena banyaknya barang bukti miras hasil sitaan Satpol PP. Jika sebelumnya dilakukan berdasarkan jadwal, kini Kejari memilih langsung memusnahkan ketika jumlah barang bukti sudah cukup banyak.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar dan memusnahkan barang di hadapan tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sekitar pukul 10.03 WIT. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan BB tersebut sekitar 15 undangan, termasuk Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Kepala Satpol PP Merauke, Hakim Adhoc Perikanan PN Merauke dan Kepala Loka POM Merauke Minarto. (Udn)

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika
Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja
Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas
Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri
Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas
Seorang Pria Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri
Tawuran Antar Pelajar Dipicu Asmara
Satu Karyawan Meninggal Dunia Di Tembak OTK di Area PT Freeport

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:52 WIT

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:51 WIT

Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:32 WIT

Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:15 WIT

Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIT

Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT