TIMIKA | Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menemui sejumlah Tokoh Masyarakat suku Kamoro guna membahas pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika pada, Selasa (21/10/2025).
“Jadi hari ini kita duduk bersama untuk menyatukan hati guna membahas bagaimana membentuk satu lembaga hukum adat yang kuat,” ungka Bupati John usai rapat bersama Masyarakat.
Kata Bupati John, hingga saat ini ada beberapa versi dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) seperti Lemasko versi,Gerry Okoare, versi Sony Atiamona dan juga versi, Yance Boyau.
“Ketiganya tersebut memiliki akta resmi sebagai organisasi masyarakat (Ormas), dan bahkan status mereka adalah organisasi kemasyarakatan. Namun, kita bukan bahas soal Ormas tetapi pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee,” tegasnya.
Menurut Buapti John, ketiga Ormas ini akan tetap berjalan dengan cara dan jalur masing-masing.
“Sekarang ini kita sedang membangun payung hukum adatnya. Jadi ini tindaklanjut hasil rekonsiliasi di Kokonao pada tahun 2022 lalu yang mana telah disepakati masyarakat Kamoro adalah Mimika Wee,” ucapnya.
Bupati John menyebutkan, pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Pemerintah akan mengambil alih seluruh proses pembentukan, termasuk menerbitkan surat keputusannya. Kita juga akan melakukan pendekatan serupa kepada Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA),” tambahnya.(Red)








