TIMIKA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah melaksanakan sosialisasi dan pendampingan Pola Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Fasilitas Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakn di Hotel Grand Tembaga pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari 13 BLUD Puskesmas, para kepala Puskesmas, tenaga keuangan dan operator. Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Yakobus Kareth saat membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang merata.
“Kita masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesenjangan akses layanan kesehatan dan keterbatasan tenaga medis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan,” Ungkapnya.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah pelatihan penyusunan laporan keuangan BLUD secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kemampuan teknis dan pengetahuan pengelola fasilitas kesehatan dalam mencatat dan menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” tambahnya.
Yakobus berharap agar seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan inovatif.
Untuk diketahui, sebanyak 16 unit kerja kesehatan di Kabupaten Mimika telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Terdiri dari 13 Puskesmas dan tiga unit pelayanan kesehatan lainnya. Capaian ini menjadikan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah dengan jumlah fasilitas kesehatan BLUD terbanyak di wilayah Papua.
Hal ini juga didukung oleh regulasi daerah berupa tujuh Peraturan Bupati yang mengatur fleksibilitas pengelolaan, sumber daya manusia, sistem informasi, hingga pelayanan berbasis teknologi. (Red)