TIMIKA | Demi mewujudkan keluarga yang sakinah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi tentang nikah, talak, cerai dan rujuk.
Disdukcapil bersinergi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA, tokoh agama, mensosialisasikan tentang nikah, talak, cerai dan rujuk yang berlansung di Ballroom Hotel Horison Diana, Rabu (25/6/2025).
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Karet,usai membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang tidak hanya mempersatukan dua insan. Tetapi juga membentuk sebuah lembaga terkecil dalam masyarakat yang disebut keluarga dalam Islam disebutkan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghaliza sebuah perjanjian yang kuat dan sakral-yang dilandasi oleh nilai Sakinah dan mawaddah.
Namun dalam praktiknya, Kata Yakobus perjalanan sebuah pernikahan tidak selalu berjalan mulus. Ketidaktahuan terhadap hukum dan aturan yang mengatur tentang nikah, talak, cerai, dan rujuk seringkali menimbulkan masalah yang lebih besar, baik secara sosial maupun psikologis, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban dari perceraian
Untuk itulah, Pemkab Mimika memandang penting dan strategis untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pernikahan, proses penyelesaian masalah rumah tangga secara hukum, serta mendorong penyelesaian yang arif dan bijaksana dalam menghadapi konflik keluarga.
“Kami ingin agar seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang akan memasuki jenjang pernikahan, dapat mempersiapkan diri dengan matang bukan hanya dari aspek materi, tetapi juga dari aspek spiritual, emosional, dan hukum. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang harmonis, dan berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Mimika,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk membangun keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia sekaligus mensosialisasikan tentang nikah, talak, cerai, rujuk.
“Banyak problem di masyarakat kita jadi hari ini nanti kita akan coba sajikan data-data dari Pengadilan Agama setahun berapa perceraian dan dipicu oleh apa. Terus bagaimana adik-adik kita yang calon pengantin, para pemuda-pemuda generasi z, generasi milenial saat menghadapi pernikahan nanti seperti apa,”ucap Slamet.
Slamet menjelaskan, yang diundang khusus untuk muslim hari ini, kemudian bagi yang kristen, Katolik, Hindu, Budha dilakukan keesokan hari. Tahun lalu diundang semua satu kali, tetapi tahun ini dipisah karena ada sisi-sisi lain yang perlu dijaga.
Menurut Slamet, pernikahan ini merupakan perjalanan yang cukup panjang sebab pernikahan adalah ibadah terpanjang dan terlama.
“Jadi bukan karena menikah selesai terus selesai enggak. Tapi sampai kita punya anak, cucu, cicit. Jadi kita bersama-sama kita bisa membina dan saling mengingatkan dan saling menguatkan. Kalau ada dinamika, persoalan di masyarakat keluarga kita bagaimana bisa sama-sama menguatkan untuk bisa menjaga keutuhan rumah tangga kita masing-masing,”Tutupnya. (Red)