Disperindag Temukan Zat Pewarna Pada Ikan Di Pasar Sentral

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ; istimewa

foto ; istimewa

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan terhadap ikan yang dijual di Pasar Ikan Sentral Timika, menyusul atas adanya temuan penggunaan bahan pewarna pada ikan.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, penemuan zat pewarna pada ikan ditemukan oleh kepala pasar bersama pihak Disperindag pada saat melakukan pemasangan papan baliho di pasar.

“Karena kepala pasar selain tugasnya mengawasi aktifitas pasar, juga punya tugas untuk melihat atau mengawasi daripada sisi keamanan dan kelayakan daripada barang dagangan yang dijual oleh para pedagang,” kata Petrus Pali Ambaa pada, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik Pemda Akan Buat Perkada

Atas adanya temuan tersebut pihak Disperindag langsung menghubungi bagian teknis untuk dilaporkan ke Loka POM.

“Jadi kalau ada yang terkait kejadian penemuan ikan menggunakan zat pewarna itu kita langsung hubungi ke bagian teknisnya untuk dilaporkan ke Loka POM melakukan pemeriksaan,” katanya.

Kata Petrus, dari hasil pemeriksaan oleh Loka POM ditemukan zat pewarna yang digunakan merupakan zat pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Tapi dengan alasan apapun tidak boleh digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Peringati HUT ke-29

Petrus meminta, agar pedagang ikan tidak melakukan praktek-praktek atau kecurangan terhadap konsumen dengan menambahkan bahan-bahan lain pada ikan.

“Jadi untuk ikannya kita tidak amankan karena masih layak konsumsi, hanya saja obat itu kita tarik,” tegasnya.

Dengan ditemukan zat pewarna pada ikan yang dijual oleh oknum di pasar, Petrus menegaskan pada pedagang tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi.

“Kalau masih dikakukan kami akan lakukan tindakan tegas dengan menarik izin untuk tidak berjualan di pasar,” terangnya. (crc)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Samuel Yogi Bertemu Menteri Koperasi RI Bahas Sejumlah Point
Kadiskop dan UMKM Apresiasi Pelatihan Barista dan Waiters Serta Kesempatan Sebagai Karyawan Bagi Generasi Mudah Suku Amungme Suku Kamoro dan Lima Suku Kerabat
Ibadah Tahun Baru GKI Ora Et Labora KPP Wadio: Mengawali 2026 dengan Iman dan Harapan
Sukacita Natal PKB GKI Ora Et Labora: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga
Capel. Letta Imbiri, S.Si.Teol Apresiasi Terselenggaranya Natal PKB GKI Ora Et Labora KPP Wadio
Wakil Ketua I MRP Dampingi Polda dalam Kunjungan Gereja: Simbol Harmoni dan Keamanan di Bumi Cenderawasih
Ibadah Malam Kudus GKI Ora Et Labora: 117 Jemaat Dikuatkan dalam Kasih Allah yang Menyelamatkan
Berbagi Kasih, Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Salurkan Berkat bagi Gereja-Gereja

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:47 WIT

Kadiskop Dan UMKM Samuel Yogi Bertemu Menteri Koperasi RI Bahas Sejumlah Point

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:22 WIT

Kadiskop dan UMKM Apresiasi Pelatihan Barista dan Waiters Serta Kesempatan Sebagai Karyawan Bagi Generasi Mudah Suku Amungme Suku Kamoro dan Lima Suku Kerabat

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:14 WIT

Ibadah Tahun Baru GKI Ora Et Labora KPP Wadio: Mengawali 2026 dengan Iman dan Harapan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:29 WIT

Sukacita Natal PKB GKI Ora Et Labora: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:43 WIT

Wakil Ketua I MRP Dampingi Polda dalam Kunjungan Gereja: Simbol Harmoni dan Keamanan di Bumi Cenderawasih

Berita Terbaru