DLH Dapat Tambahan Salary Tangani Persoalan Sampah
TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk menangani permasalahan sampah di dalam kota Timika dan sekitarnya.
Kepala DLH Mimika Jefri Deda mengatakan anggaran tersebut untuk menggerakkan bank sampah yang ada di 21 kelurahan di Distrik Mimika Baru Distrik Wania, serta ditambah dua kelurahan yaitu Kelurahan Harapan Distrik Kwamki Narama dan Kelurahan Karang Senang.
“Kami buat dalam bentuk kios sampah di setiap kelurahan. Jadi orang membawa sampah plastik dari rumah masing-masing lalu ditimbang dan ditukar dengan bahan pokok seperti gula pasir, mie instan, beras dan lain-lain. Ada juga yang bisa dijual langsung dengan harga Rp3.500 per kilogram,” kata Jefri Deda pada Sabtu,(25/10/2025)
Ia menerangkan anggaran tersebut, dialokasikan guna membangun fasilitas gudang dan kios sampah di setiap kelurahan, serta modal untuk membeli sampah plastik dari masyarakat.
Ia menyebutkan, sampah plastik yang dibeli dari masyarakat selanjutnya akan dibawa ke tempat pengolahan sampah induk di kawasan Irigasi Ujung Kelurahan Pasar Sentral untuk dikirim ke luar Papua.
Ia menyebutkan, dalam rangka pengelolaan sampah di Timika, Pihaknya menerapkan konsep Pilah, Angkut, Proses Akhir, Bersih, Rindang dan Indah (Papa Berseri).(Red)








