DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika Kepemilikan Senpi Terungkap

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : istimewa

foto : istimewa

TIMIKA | Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Baca Juga :  Satu Anggota TNI Gugur Ditembak di Yahukimo

Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:

– 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190

– 1 tas bercorak Bintang Kejora

– 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)

– Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam

– Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka

– 2 bungkus emas hasil pendulangan

– 2 unit HP (Nokia dan Vivo)

– Dompet berisi dokumen pribadi dan materai

Dari hasil sinyal intelijen, diketahui bahwa pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Baca Juga :  Balai Karantina Musnahkan Daging Babi Milik Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ucapnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari
Polisi Dan Loka POM Sita Ratusan Plastik Bahan Makanan Mengandung Boraks
Pelaku Penganiayaan di Busiri Diringkus Polisi
Akibat Kecelakaan di Jalan Poros Wasur Merauke 2 Orang MD
Jalan Menuju Bandara Baru di Palang
Kapolres : Kalapas Minta Bantuan Untuk Audit CCTV di Lapas Kelas II B Timika
Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Polres Mimika Gelar Upacara di Lapangan Puspem Mimika
ABK Kapal Terjatuh di Perairan Arafura
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:49 WIT

Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:40 WIT

Polisi Dan Loka POM Sita Ratusan Plastik Bahan Makanan Mengandung Boraks

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:36 WIT

Akibat Kecelakaan di Jalan Poros Wasur Merauke 2 Orang MD

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:41 WIT

Jalan Menuju Bandara Baru di Palang

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:44 WIT

Kapolres : Kalapas Minta Bantuan Untuk Audit CCTV di Lapas Kelas II B Timika

Berita Terbaru

Pembukaan sosialisasi Proklim

Daerah

DLH Sosialisasi Proklim

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:02 WIT

Pelaku saat diserahkan ke Kejari Merauke

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:49 WIT

Ratusan barang bukti yang disita

Hukum dan Kriminal

Polisi Dan Loka POM Sita Ratusan Plastik Bahan Makanan Mengandung Boraks

Selasa, 8 Jul 2025 - 22:40 WIT