Dua Pria Yang Mendulang Dikawasan Reklamasi Freeport di Suruh Buat Surat Pernyataan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Kepolisian Sektor Kuala Kencana  mengamankan dua orang pria lantaran melakukan kegiatan pendulangan di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat ditemui wartawan di Polsek Kuala Kencana, pada Senin (28/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek bahwa kedua pria tersebut berinisial L dan R. Mereka diamankan oleh personel Satgas dan personil Polsek Kuala Kencana saat melakukan patroli rutin di area pendulangan bersama dengan Security Risk Management PT Freeport.

Baca Juga :  Longsor Ditambang Bawah Tanah PTFI Tujuh Orang Pekerja Terjebak

Kapolsek menyebutkan, selain mengamankan keduanya pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat yang dipakai mendulang.

Kapolsek menjelaskan, kawasan tersebut berada di Objek Vital Nasional yang mana dilindungi negara.
“Pihak perusahaan sebenarnya tidak mengizinkan karena perusahaan yang akan dirugikan sebab aktivitas mereka berpotensi merusak lingkungan yang telah direklamasi oleh PTFI. Meskipun demikian, mereka masih melihat dari sisi kemanusiaan, namun kalau sudah sampai lewat batas, ya ditindak,” ungkapnya.

Keduanya kata Kapolsek tidak ditahan hanya diberikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas serupa. Bahkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Kapolres : Kalapas Minta Bantuan Untuk Audit CCTV di Lapas Kelas II B Timika

Ia meminta, agar para pendulang memperhatikan aktivitas mereka, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan dan merusak lingkungan, terutama di area reklamasi.

“Kami sering melakukan sosialisasi terkait batas untuk aktivitas pendulangan. Seperti Februari lalu, kami sudah sosialisasikan namun saat dilakukan patroli masih juga ditemui aktivitas tersebut. Dan berdasarkan data pada Juli 2025 ada tiga aktivitas serupa yang dilakukan para pendulang,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi
Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama
Dandim Cek Kendaraan Dinas Personil
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Salah Satu KKB
Miras Lokal Masih Sering Ditemukan Saat Kapal Masuk Pelabuhan Poumako
Lakalantas Pengendara Motor Tewas di Tempat
Polisi Aman Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:43 WIT

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Kamis, 6 November 2025 - 14:51 WIT

Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi

Selasa, 4 November 2025 - 10:58 WIT

Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIT

Dandim Cek Kendaraan Dinas Personil

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:52 WIT

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Salah Satu KKB

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT