Dua Pria Yang Mendulang Dikawasan Reklamasi Freeport di Suruh Buat Surat Pernyataan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Kepolisian Sektor Kuala Kencana  mengamankan dua orang pria lantaran melakukan kegiatan pendulangan di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat ditemui wartawan di Polsek Kuala Kencana, pada Senin (28/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek bahwa kedua pria tersebut berinisial L dan R. Mereka diamankan oleh personel Satgas dan personil Polsek Kuala Kencana saat melakukan patroli rutin di area pendulangan bersama dengan Security Risk Management PT Freeport.

Baca Juga :  Jalan Menuju Bandara Baru di Palang

Kapolsek menyebutkan, selain mengamankan keduanya pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat yang dipakai mendulang.

Kapolsek menjelaskan, kawasan tersebut berada di Objek Vital Nasional yang mana dilindungi negara.
“Pihak perusahaan sebenarnya tidak mengizinkan karena perusahaan yang akan dirugikan sebab aktivitas mereka berpotensi merusak lingkungan yang telah direklamasi oleh PTFI. Meskipun demikian, mereka masih melihat dari sisi kemanusiaan, namun kalau sudah sampai lewat batas, ya ditindak,” ungkapnya.

Keduanya kata Kapolsek tidak ditahan hanya diberikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas serupa. Bahkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Polres Merauke Respon Cepat Atasi Keributan Usai Pasar Malam

Ia meminta, agar para pendulang memperhatikan aktivitas mereka, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan dan merusak lingkungan, terutama di area reklamasi.

“Kami sering melakukan sosialisasi terkait batas untuk aktivitas pendulangan. Seperti Februari lalu, kami sudah sosialisasikan namun saat dilakukan patroli masih juga ditemui aktivitas tersebut. Dan berdasarkan data pada Juli 2025 ada tiga aktivitas serupa yang dilakukan para pendulang,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK
Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu
Seorang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan
Seorang Anggota TNI Gugur di Mile 50
Polisi Buruh Pelaku Perampokan Kios
FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi
Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:19 WIT

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:11 WIT

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIT

Seorang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:53 WIT

Seorang Anggota TNI Gugur di Mile 50

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:52 WIT

Polisi Buruh Pelaku Perampokan Kios

Berita Terbaru

Daerah

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:22 WIT

Daerah

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:20 WIT

Hukum dan Kriminal

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:11 WIT