TIMIKA| Menindaklanjuti pencarian Narapiada yang kabur dari Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika berinisial T. Pihak Lapas menyurati Polres Mimika untuk melakukan pencarian Narapiada tersebut.
Narpidana berinisial T Tersebut mendekam di penjara lantara terjerat kasus Narkoba, namun pada 22 Juni lalu dia melarikan diri. Hingga saat ini apparat kepolisiasn, melakukan pemeriksaan CCTV di lapas guna proses selanjutnya.
“Betul Kalapas sudah menyurati kita untuk mencari narapida yang kabur. Selain itu, sesuai dengan permohonan Kalapas melalui surat beliau juga meminta kami untuk melakukan audit CCTV,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman pada, Selasa (01/07/2025).
Sementara itu Kalapas Kelas II B Timika, Mansyur Yunus Gafur membenarkan adanya narapida yang keluar dari Lapas pada 22 Juni 2025 diduga dibantu tiga oknum pegawai sipir Lapas.
“Itu pelanggaran disiplin oleh petugas. Ketiga petugas tersebut adalah ASN dan telah dipanggil menghadap ke Kantor Wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura,” kata Mansyur.
Menurut Mansyur, ke tiga oknum petugas lap akelas II B Timika tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor wilayah Dirjen Pas Papua di Jayapura.
“Sejak Senin (30/6/2025) sudah diperiksa,” singkatnya (Red)