Kejari Merauke Musnahkan Ratusan BB Perkara Terbanyak Miras

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

MERAUKE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan ratusan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Merauke, Jl. TMP Trikora, Distrik Merauke, Senin (11/8/2025) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Merauke, Sulta D. Sitohang.

Sebanyak 866 barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 28 senjata tajam, 29 paket narkotika, 69 item lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, kertas, dan obat-obatan, 705 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil penindakkan Satpol PP, serta 35 botol miras lokal jenis sopi.

Kepala Kejari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani di empat kabupaten wilayah hukum Kejari Merauke, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Perkara yang disidangkan meliputi pencurian, pembunuhan, narkotika, hingga persetubuhan.

Baca Juga :  Satu Anggota TNI Gugur Ditembak di Yahukimo

“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Tugas jaksa eksekutor adalah melaksanakan putusan pengadilan agar barang bukti tidak menumpuk dan menghindari penyalahgunaan, terutama untuk miras dan narkotika,” ucap Sulta.

Ia menambahkan, pemusnahan kali ini menjadi salah satu yang terbanyak karena banyaknya barang bukti miras hasil sitaan Satpol PP. Jika sebelumnya dilakukan berdasarkan jadwal, kini Kejari memilih langsung memusnahkan ketika jumlah barang bukti sudah cukup banyak.

Baca Juga :  Kapolres : Kalapas Minta Bantuan Untuk Audit CCTV di Lapas Kelas II B Timika

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar dan memusnahkan barang di hadapan tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sekitar pukul 10.03 WIT. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan BB tersebut sekitar 15 undangan, termasuk Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Kepala Satpol PP Merauke, Hakim Adhoc Perikanan PN Merauke dan Kepala Loka POM Merauke Minarto. (Udn)

 

Berita Terkait

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK
Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu
Seorang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan
Seorang Anggota TNI Gugur di Mile 50
Polisi Buruh Pelaku Perampokan Kios
FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi
Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:19 WIT

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:11 WIT

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIT

Seorang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:53 WIT

Seorang Anggota TNI Gugur di Mile 50

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:52 WIT

Polisi Buruh Pelaku Perampokan Kios

Berita Terbaru

Daerah

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:22 WIT

Daerah

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:20 WIT

Hukum dan Kriminal

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:11 WIT