Kejari Merauke Musnahkan Ratusan BB Perkara Terbanyak Miras

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

MERAUKE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan ratusan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Merauke, Jl. TMP Trikora, Distrik Merauke, Senin (11/8/2025) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Merauke, Sulta D. Sitohang.

Sebanyak 866 barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 28 senjata tajam, 29 paket narkotika, 69 item lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, kertas, dan obat-obatan, 705 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil penindakkan Satpol PP, serta 35 botol miras lokal jenis sopi.

Kepala Kejari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani di empat kabupaten wilayah hukum Kejari Merauke, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Perkara yang disidangkan meliputi pencurian, pembunuhan, narkotika, hingga persetubuhan.

Baca Juga :  Kapendam Cenderawasih Tegaskan Tidak Benar TNI melakukan penembakan di Yalimo

“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Tugas jaksa eksekutor adalah melaksanakan putusan pengadilan agar barang bukti tidak menumpuk dan menghindari penyalahgunaan, terutama untuk miras dan narkotika,” ucap Sulta.

Ia menambahkan, pemusnahan kali ini menjadi salah satu yang terbanyak karena banyaknya barang bukti miras hasil sitaan Satpol PP. Jika sebelumnya dilakukan berdasarkan jadwal, kini Kejari memilih langsung memusnahkan ketika jumlah barang bukti sudah cukup banyak.

Baca Juga :  Pesawat Grand Caravan Tabrak Portal Bandara Ilaga

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar dan memusnahkan barang di hadapan tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sekitar pukul 10.03 WIT. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan BB tersebut sekitar 15 undangan, termasuk Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Kepala Satpol PP Merauke, Hakim Adhoc Perikanan PN Merauke dan Kepala Loka POM Merauke Minarto. (Udn)

 

Berita Terkait

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi
Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama
Dandim Cek Kendaraan Dinas Personil
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Salah Satu KKB
Miras Lokal Masih Sering Ditemukan Saat Kapal Masuk Pelabuhan Poumako
Lakalantas Pengendara Motor Tewas di Tempat
Polisi Aman Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:43 WIT

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Kamis, 6 November 2025 - 14:51 WIT

Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi

Selasa, 4 November 2025 - 10:58 WIT

Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Kwamki Narama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIT

Dandim Cek Kendaraan Dinas Personil

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:52 WIT

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Salah Satu KKB

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT