Kejari Merauke Musnahkan Ratusan BB Perkara Terbanyak Miras

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

Kejari Merauke saat musanhkan ratusan BB perkara

MERAUKE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan ratusan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Merauke, Jl. TMP Trikora, Distrik Merauke, Senin (11/8/2025) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Merauke, Sulta D. Sitohang.

Sebanyak 866 barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 28 senjata tajam, 29 paket narkotika, 69 item lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, kertas, dan obat-obatan, 705 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil penindakkan Satpol PP, serta 35 botol miras lokal jenis sopi.

Kepala Kejari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani di empat kabupaten wilayah hukum Kejari Merauke, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Perkara yang disidangkan meliputi pencurian, pembunuhan, narkotika, hingga persetubuhan.

Baca Juga :  Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari

“Semua barang bukti ini sudah inkracht. Tugas jaksa eksekutor adalah melaksanakan putusan pengadilan agar barang bukti tidak menumpuk dan menghindari penyalahgunaan, terutama untuk miras dan narkotika,” ucap Sulta.

Ia menambahkan, pemusnahan kali ini menjadi salah satu yang terbanyak karena banyaknya barang bukti miras hasil sitaan Satpol PP. Jika sebelumnya dilakukan berdasarkan jadwal, kini Kejari memilih langsung memusnahkan ketika jumlah barang bukti sudah cukup banyak.

Baca Juga :  Tempat Penyimpanan Miras Lokal Mirip Bunker Di Pomako

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar dan memusnahkan barang di hadapan tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sekitar pukul 10.03 WIT. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Hadir dalam pemusnahan BB tersebut sekitar 15 undangan, termasuk Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Kepala Satpol PP Merauke, Hakim Adhoc Perikanan PN Merauke dan Kepala Loka POM Merauke Minarto. (Udn)

 

Berita Terkait

Puluhan Aparat Gabungan Disiagakan Kawal RDP Pemuda Mimika Bersatu Dengan DPRK
Aparat Gabungan Tertibkan Camp Pendulang di Tanggul Barat
Rekontruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob di Nabire 12 Adegan di Peragakan
Pesawat Grand Caravan Tabrak Portal Bandara Ilaga
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Timika
Sudah 2 Hari Pendulang Terseret Arus di Kali Jernih Mile 30 Belum Ditemukan
Densus 88 Tatap Muka dengan Tokoh Agama di Papua Selatan
Polres Merauke Respon Cepat Atasi Keributan Usai Pasar Malam

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 18:11 WIT

Puluhan Aparat Gabungan Disiagakan Kawal RDP Pemuda Mimika Bersatu Dengan DPRK

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:20 WIT

Aparat Gabungan Tertibkan Camp Pendulang di Tanggul Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:05 WIT

Rekontruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob di Nabire 12 Adegan di Peragakan

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:09 WIT

Pesawat Grand Caravan Tabrak Portal Bandara Ilaga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:59 WIT

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Timika

Berita Terbaru

Daerah

Puluhan Peserta Ikuti Seleksi JPT Pemkab Mimika

Selasa, 2 Sep 2025 - 18:26 WIT

Daerah

13 Point Tuntutan Pemuda Mimika Bersatu

Selasa, 2 Sep 2025 - 16:53 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Gelar Rakor Jaga Kedamaian

Selasa, 2 Sep 2025 - 16:43 WIT

Daerah

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:49 WIT