Loka POM Musanahkan Ribuan Obat Tablet Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika melakukan pemusnahan terhadap ribuan tablet obat ilegal jenis Dextromethorphan (DMP) senilai Rp55 juta di Kantor Loka POM Mimika, Rabu (27/8/2025).

Pemusnahan 11.000 tablet DMP dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Mimika Rudolf Surya P Bonay didampingi Kepala Bea Cukai Amamapare Mimika, KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Hery Setiabudi.

Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya P. Bonay, menyebutkan, ribuan tablet obat ilegal ini
adalah hasil pengawasan dan penindakan selama tahun 2025.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” katanya.

Dikatakannya, obat-obat ini diketahui masuk ke Mimika melalui jasa ekspedisi yang menyatakan nama paket tersebut adalah sebagai suku cadang motor.

Baca Juga :  DLH Siapkan Master Plan Tangani Sampah

Obat ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp. 55 juta, dengan harga jual di Timika per 10 tablet sebesar Rp50 ribu.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan nyawa,” jelasnya.

Rudolf menjelaskan, obat DMP hanya boleh digunakan sesuai aturan dan pengawasan tenaga kesehatan.

Penyalahgunaan obat dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi kesehatan fisik maupun mental, bahkan berujung pada kematian. Oleh karena itu, pihaknya terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Obat Dextromethorphan (DMP) ini merupakan obat batuk yang telah dilarang beredar dalam bentuk tunggal sejak 2013, karena rentan disalahgunakan terutama oleh remaja karena mudah diperoleh dan dapat menimbulkan efek euforia atau halusinasi. Penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan mental, ketergantungan, bahkan kematian,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bahas Kajian Pembentukan DOB

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar hanya mengonsumsi obat sesuai resep dokter serta segera melaporkan bila menemukan peredaran obat ilegal.

“Meskipun tidak menemukan tersangka, namun berhasil mencegah peredaran obat-obatan. Pada 2024–2025, beberapa kasus bahkan ada juga yang kami tingkatkan hingga proses hukum. Ini adalah wujud sinergi kami dengan Polres, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (crc)

Berita Terkait

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam
Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD
Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi
Kadiskop Dan UMKM Dampingi Anggota Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunker Ke Mimika
Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka
Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti
Ketua DPRK Bersama Pimpinan OPD Mengikuti Pesta Adat Karapao
Grand Opening Birdwing Pool dan Cafe Destinasi Baru di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:22 WIT

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIT

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:15 WIT

Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:43 WIT

Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:19 WIT

Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti

Berita Terbaru

Daerah

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:22 WIT

Daerah

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:20 WIT

Hukum dan Kriminal

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:11 WIT