Narapidana Lapas Merauke Yang Sempat Kabur Tertangkap Kembali

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE – Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke yang diketahui bernama Edwardus akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelarian pria bernama Edwardus Supusepa itu berakhir pada Senin (20/10/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIT, setelah tim opsnal Satreskrim Polres Merauke membekuknya di Kampung Wasur, Kabupaten Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melihat keberadaan Edwardus di sekitar kawasan Wasur.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Mimika Resmikan Dua Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Edwardus melarikan diri sejak 23 September 2025. Ia sebelumnya meminta izin keluar lapas dengan membayar Rp500 ribu kepada salah satu petugas, namun setelah keluar, ia tak pernah kembali.

Kepada penyidik, Edwardus mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang dianggap tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur dari penjara.

“Motif pelarian karena yang bersangkutan merasa masa tahanannya tidak dihitung dengan benar,” kata Anugrah.

Baca Juga :  Kasat Lantas Sebut : Satu Bulan Puluhan Kejadian Lakalantas

Polres Merauke kini telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Merauke untuk proses selanjutnya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres, Edwardus akan diserahkan kembali ke lapas guna menjalani sisa masa hukumannya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas yang menerima uang dari narapidana tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri lebih jauh terkait dugaan kelalaian maupun pelanggaran prosedur yang terjadi,” tegas Anugrah.(Udn)

Berita Terkait

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis
Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura
Lakalantas Di Jalan Poros Mapurujaya Korban MD
Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenas Di KM 9

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIT

MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIT

Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06 WIT

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:04 WIT

Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT