TIMIKA | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menyebutkan pengoperasian pasar yang dibangun di Distrik – Distrik sepenuhnya adalah tanggungjawab Pemerintah Distrik.
Petrus meminta agar Pemerintah Distrik (Pemdis) wajib mengoperasikan sejumlah pasar yang sudah di Bangun. Agar roda perekonomian di Distrik bisa berjalan dengan baik.
“Setiap bangunan pasar yang ada disetiap Distrik itu adalah tanggungjawab sepenuhnya oleh Distrik dalam hal pengoperasiannya dan pengelolahannya,” ungkap Kepala Disperindag, Petrus Pali Ambaa kepada wartawan saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware pada Rabu (6/8/2025).
Dikatakan Petrusapabila pasar yang sudah dibangun di setiap distrik itu aktif sebenarnya sangat membantu perekonomian Masyarakat di Distrik. Hal ini bagian dari mempercepat perputaran ekonomi. Karena sudah sudah ada pusat kegiatan ekonomi di tingkat distrik tersebut.
“Kewenangan pengoperasiannya sepenuhnya menjadi tanggungjawab distrik, apabila bangunan sudah dibangun kita langsung serahkan ke pihak Distrik untuk pengoperasiannya,”tuturnya.
Petrus menyebutkan, Distrik setempat punya kewenangan untuk pengoperasian pasar tersebut.
Pada saat penyerahan pasar itu kita sudah sampaikan bahwa segera difungsikan diatur dan diolah sendiri oleh distrik,” tegasnya.
Petrus menegaskan, Dinas hanya memfasilitasi Pembangunan untuk pengelolahan dan pemeliharaannya sepenuhnya sudah diserahkan ke Distrik.
Untuk diketahui hingga saat ini sejumlah pasar yang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu, seperti pasar Mapurujaya, pasar di distrik wanian SP4 serta sejumlah pasar lainnya belum juga difungsikan dengan maksimal.(crc)