TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika menggelar sosialisasi terkait penataan profil kelurahan.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel dan Resto Cendrawasih 66, pada Rabu (23/7/2025).
Wabup Kemong menjelaskan bahwa, setiap kelurahan wajib memiliki profil lengkap yang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat strategis dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Penyusunan profil kelurahan bukan sekadar formalitas, tapi komitmen bersama terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis data,” ucapnya.
Menurutnya, profil kelurahan yang dimaksud mencakup beragam aspek seperti data historis, visi dan misi kelurahan, kondisi geografis, kependudukan, sektor ekonomi, infrastruktur, hingga fasilitas pelayanan umum.
Penyusunan dokumen ini kata Wabup Kemong berpedoman pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan.
Ia mengajak seluruh aparatur kelurahan dan pendukung teknis untuk benar-benar memahami pentingnya data yang akurat dan bermanfaat.
“Kita tidak boleh lagi mengambil keputusan pembangunan yang reaktif. Semuanya harus berbasis analisis data yang objektif dan terstruktur,” tuturnya.
“Mari kita bangun sinergi yang kuat. Semoga profil kelurahan ini menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Mimika yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)