Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ; Humas Polres Mimika

foto ; Humas Polres Mimika

TIMIKA | Kepolisian Polres Mimika berhasil membekuk tiga dari enam pelaku begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani beberapa hari lalu. Ketiga pelaku begal berinisial LA, KN dan BK diamankan di berbagai lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria pada, Kamis (14/8/2025) mengatakan, ketiga pelaku dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Mimika pada Kamis (14/08/2025) dini hari.

“Pelaku LA diamankan di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK dikediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja. Ketiganya juga berperan berbeda-beda yaitu LA perannya adalah menebas korban dengan parang, sedangkan BK dan KN berperan untuk pukul korban,” tutur Kasat Reskrim

Baca Juga :  Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas

Kata kasa Reskrim, para pelaku saat beraksi mereka dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Ia menuturkan, dari keterangan para pelaku berawal dari mereka meminta rokok kepada korban namun tidak diberikan oleh korban. Saat itu juga pelaku berusaha merebut HP korban akan tetapi korban melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran yang membuat korban terjatuh.

“Jadi waktu kejadian ada dua korban, tapi yang satunya lolos. Saat korban terjatuh para pelaku langsung menganiaya korban sedangkan motor yang dikendarai korban dibawah kabur oleh pelaku lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan

Dari pelaku polisis berhasiol mengamankan barang bukti yaitu sajam dan motor milik korban.

“Ketiga pelaku yang ditangkap ini memang dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Meskipun demikian kita tetap proses secara hukum, tetapi kita kedepankan unit PPA,” kata Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan para pelaku ini merupakan kelompok geng yang suka terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani.

“Jadi mereka ini bukan sindikat, melainkan perkumpulan geng yang juga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Ahmad Yani,” tandasnya.

Awal kejadian ini seperti yang telah diberitakan Papuasky.com pada edisi, Senin (11/8/2025) (Red)

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika
Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja
Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas
Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri
Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas
Seorang Pria Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri
Tawuran Antar Pelajar Dipicu Asmara
Satu Karyawan Meninggal Dunia Di Tembak OTK di Area PT Freeport

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:52 WIT

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:51 WIT

Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:32 WIT

Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:15 WIT

Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIT

Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT