YAHUKIMO | Seorang wanita penjual pinang ditikam orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (17/2/2026). Akibat kejadian itu, korban yang berinisial EK (30) mengalami luka tusuk di bagian pundak kanan.
Wanita asal Nusa Tenggara Timur (Alor) dikenal sebagai sosok yang ramah. Kesehariannya adalah berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia sendiri berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai.
Peristiwa itu terjadi, berawal saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matic warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.
Korban pun langsung mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun, tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi aksi kekerasan.
Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau.
Dalam hitungan detik, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Korban yang tidak menyangka akan diserang oleh orang yang sering bertransaksi dengannya, tak sempat menghindar.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos. sementara Korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini dalam penanganan medis.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung bergerak menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan saksi.
Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan analisis awal dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap perempuan yang sedang berjualan untuk mencari nafkah.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia.
“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih dalam pencarian. Dan pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut. (Red)







