TIMIKA | Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mencatat sebanyak 19 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Kepala satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton saat ditemui pada Selasa (17/6/2025) mengatakan, dalam lima bulan terakhir sebanyak 90 Laporan Polisi kasus laka lantas. Dari Jumlah tersebut sebanyak 19 orang meninggal dunia akaibat laka lantas.
Ia merincikan dari 139 korban laka lantas terdapat 19 kasus laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia, 85 orang luka berat dan sebanyak 35 orang luka ringan mengalami luka ringan.
“Sejak Januari hingga Mei 2025 kami tangani 139 kasus laka lantas,”ungkapnya.
Menurut Ksat lantas dari kasus laka lantas yang terjadi lebih didominasi karena faktor pengendara yang kurang hati-hati dan beberapa kasus laka lantas lainnya disebabkan pengendara dipengaruhi Minuman Keras.
Kasat Lantas menyebutkan, penyebab laka lantas paling dominan memang disebabkan pengendara yang dipengaruhi minuman keras.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mimika khususnya pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara,” ucapnya.
Selain itu, Kata Kasat Lantas agar jangan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak normal. Dalam artian, ketika capek atau sedang mabuk sebaiknya istirahat. Karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(crc)