TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tahun ini akan merealisasikan pembangunan Puskesmas Perintis yang berlokasi di kawasan Jalan Kartini Ujung Distrik Mimika Baru. Hal itu diungkapan oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Dr. Reynold Ubra.S.Si.,M.Epid pada, Senin (2/3/2026)
“Pembangunan Puskesmas Perintis dipastikan akan segera berjalan,” ucapnya.
Kadinkes menerangkan, terkait dengan Pembangunan Puskesmas Perintis saat ini seluruh dokumen perencanaan dan status lahan yang telah dibebaskan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
“Tanahnya sudah dibebaskan, jadi tinggal pembangunan dan dokumen perencanaannya juga sudah ada,” kata Reynold.
Kadinkes menerangkan, untuk biaya pembangunan Puskesmas Perintis mencapai Rp.34 Milliar. Untuk anggarannya semua melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan Kadinkes, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Daerah, serta pihak Legislatif terhadap pemenuhan mandatory spending di sektor kesehatan.
Ia menyebutkan, meski saat ini pemerintah tengah mengedepankan semangat efisiensi anggaran, namun efektivitas pembangunan fasilitas publik tetap menjadi sasaran utama.
“Jadi kalau kita lihat dalam perjalanan lima tahun terakhir, peningkatan anggaran di sektor kesehatan sangat signifikan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen luar biasa dari pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang maksimal,” pungkasnya. (Red)






