Ada Pejabat Lama Yang Masih Tahan Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA |  Suasana apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (13/4/2026), berubah menjadi momen evaluasi tegas terkait aset daerah.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyebutkan, masih adanya pejabat lama yang belum menyerahkan fasilitas kendaraan dinas kepada pejabat yang baru dilantik.

“Informasi yang saya terima, masih ada yang belum menyerahkan. Padahal, sejak pelantikan lalu sudah kami ingatkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan roda empat menjadi komoditas krusial yang saat ini mengalami kebuntuan administratif. Pejabat baru yang sudah dilantik justru kebingungan karena tidak mendapat unit, sementara pejabat lama masih menguasai kendaraan yang seharusnya sudah beralih kepemilikan tugas.

Baca Juga :  DPR PPT Dan Pemkab Mimika Bahas Pelayanan Kapal Perinstis

Masalah ini, kata Wabup, diperparah dengan sistem pergantian yang kurang sinkron. “Setelah dilantik, ada staf yang langsung menunjukkan kesulitan kendaraan. Pejabat baru pindah, tapi kendaraan tidak ikut pindah. Ini masalah,” ucapnya.

Baca Juga :  Plt. Kadiskop dan UMKM Sebut Kehadiran Pegiat Kopi Mimika Ikuti Festival Kopi 2025 Tanda UMKM Mimika Bangkit

Ia menegaskan bahwa aset kabupaten, terutama kendaraan, harus menjadi prioritas dalam setiap mutasi jabatan. Ia berencana melakukan pengecekan ulang menyeluruh pada minggu depan. Sanksi administratif memang disiapkan sebagai opsi terakhir, namun ia lebih mengedepankan pendekatan kesadaran kolektif.

“Kita semua bekerja untuk pemerintahan dan rakyat. Tinggalkan kendaraan dinas di tempat tugas, bawa hanya barang pribadi. Kami sudah membangun kesadaran individu sejak pelantikan,” pungkasnya.(Red)

 

Berita Terkait

PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar
Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha
Tepati Janji, Kapolda Papteng Resmikan MCK Sekolah Di Palau Karaka
Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika
DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika
Harga Pertamax Series Naik
Lemasa : Pengelolaan Besi Bekas Freeport Kewenangan Lembaga Adat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:53 WIT

PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28 WIT

Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:24 WIT

Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIT

Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WIT

DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika

Berita Terbaru

Sport

Timnas Portugal Pesta Gol Saat Melawan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 - 03:01 WIT

Daerah

Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:24 WIT

Hukum dan Kriminal

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:21 WIT