Ditemukan Praktik Pengisian Berulang Pada Kendaraan Yang Sama, Pertamina Hukum SPBU di Timika

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengisisan BBM di SPBU

pengisisan BBM di SPBU

TIMIKA | PT Pertamina resmi menghentikan sementara penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 8A.9990 di Jalan Yos Sudarso sejak 17 Juni 2025 lalu.

Hal itu dilakukan lantaran ditemukan praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama menggunakan barcode berbeda, serta pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo membenarkan hal tersebut

“Jadi di SPBU itu ditemukan praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama menggunakan barcode berbeda, serta pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan,” Kata Vifki Leondo pada Kamis (19/6/2025)

Baca Juga :  Penerimaan Retribusi Pasar Sentral Masih Terbilang Rendah Hingga Agustus 2025

Ia menyebutkan, alasan dihentikannya penyaluran Pertalite dikarenakan SPBU tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Saat ini , Kata Vifki untuk SPBU tersebut masih dalam pembinaan karena tidak menjalankan prosedur distribusi sesuai ketentuan.

“Untuk sementara, masyarakat dapat mengakses BBM subsidi ke SPBU 8499901 di Nawaripi dan SPBU 8499903 di Jalan Hasanuddin,” ucapnya.

Baca Juga :  Kementerian UMKM Gelar pelatihan Berbasis SKKNI Skema Coffee Cupping Bagi Pegiat Kopi di Mimika

Ia menerangkan sementara untuk jenis produk lain seperti pertamax, solar SPBU masih bisa dilakukan pengisian di SPBU tersebut.

“Jadi kita stop penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite sebagai bentuk pembinaan,” katanya.

Kata Vifki Pertamina akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusi tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

“Pertamina menjamin ketersediaan stok Pertalite dalam kondisi aman untuk wilayah Timika.(Red)

 

Berita Terkait

Kementerian UMKM Gelar pelatihan Berbasis SKKNI Skema Coffee Cupping Bagi Pegiat Kopi di Mimika
Pelaku UMKM Apresiasi Dukungan Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Terutama Dalam Pengurusan PIRT
300 UMKM Mimika Tembus Pasar Global
Plt. Kadistrik Wania Apresiasi Atas Pembangunan Kantor Koperasi Murah Putih di Mawokaujaya
Diskop dan UMKM Mimika Akan Mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024
Penerimaan Retribusi Pasar Sentral Masih Terbilang Rendah Hingga Agustus 2025
Pemdis Wajib Mengoperasikan Sejumlah Pasar Yang Sudah di Bangun
GPM di SP4 Diserbu Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:47 WIT

Kementerian UMKM Gelar pelatihan Berbasis SKKNI Skema Coffee Cupping Bagi Pegiat Kopi di Mimika

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:15 WIT

Pelaku UMKM Apresiasi Dukungan Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Terutama Dalam Pengurusan PIRT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:25 WIT

300 UMKM Mimika Tembus Pasar Global

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:32 WIT

Plt. Kadistrik Wania Apresiasi Atas Pembangunan Kantor Koperasi Murah Putih di Mawokaujaya

Jumat, 12 September 2025 - 19:33 WIT

Diskop dan UMKM Mimika Akan Mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2024

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT