TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika,Yohana Paliling menyebutkan total padat karya untuk 18 Distrik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 miliar.
Kepala Beppeda Mimika, Yohana Paliling saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu Rabu (25/6/2025) menyebutkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik,dengan pembagiannya Rp 3 miliar untuk seluruh distrik di pegunungan dan pesisir,sedangkan untuk 6 distrik dalam wilayah kota mendapatkan Rp 1 miliar.
“Total padat karya tahun ini Rp 43 miliar,untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing tiga miliar,sedangkan yang dalam kota dapat satu miliar,” ucapnya.
Ia menerangkan, Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan,sehingga dokumentasi dari semua distrik lengkap. Dari hasil monev, bisa dinilai bahwa dampak dana padat karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.
“Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini,” tuturnya.
Berdasarkan juknisnya, Kata Yohana pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan,dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu,jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan,maka tetap menjadi temuan. Karena itu diharapkan, pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.
“Padat karya ini dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik,tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan,” Pungkasnya.(Red)