Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika,Yohana Paliling menyebutkan total padat karya untuk 18 Distrik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 miliar.

Kepala Beppeda Mimika, Yohana Paliling  saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu Rabu (25/6/2025) menyebutkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik,dengan pembagiannya Rp 3 miliar untuk seluruh distrik di pegunungan dan pesisir,sedangkan untuk 6 distrik dalam wilayah kota mendapatkan Rp 1 miliar.

“Total padat karya tahun ini Rp 43 miliar,untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing tiga miliar,sedangkan yang dalam kota dapat satu miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I MRP Dampingi Polda dalam Kunjungan Gereja: Simbol Harmoni dan Keamanan di Bumi Cenderawasih

Ia menerangkan, Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan,sehingga dokumentasi dari semua distrik lengkap. Dari hasil monev, bisa dinilai bahwa dampak dana padat   karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

“Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Besok DRPK Bakal RDP Dengan DLH Terkait Petugas Pengangkut Sampah

Berdasarkan juknisnya, Kata Yohana pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan,dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu,jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan,maka tetap menjadi temuan. Karena itu diharapkan, pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.

“Padat karya ini dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik,tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan,” Pungkasnya.(Red)

 

 

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT