Bupati Mimika Tegaskan Nota Tugas Tidak Berlaku Selama Kepemimpinannya

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob

Bupati Mimika, Johannes Rettob

TIMIKA | Bupati Mimika Johannnes Rettob menegaskan selama lima tahun masa kepemimpinanya tidak boleh ada lagi yang pakai nota tugas.

“Selama pemerintahan kami tidak boleh lagi ada nota tugas. Ini saya sudah sampaikan berulang -ulang kali,” Ungkap Bupati John saat memipin apel gabungan dihalaman Puspem Mimika, pada Senin (4/8/2025).

Bupati menegaskan, masa  nota tugas bisa mengalahkan Surat Keputusan (SK) Bupati  maupun SK Gubernur ini tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Bappeda Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Indeks Bidang Infrastruktur 2025

“Saya sebagai Bupati mau memindahkan pegawai  dari dinas A ke dinas B ini kita tidak bisa lakukan begitu saja ada mekanismes dan prosedurnya,” ucapnya.

Bupati John menyebutkan, untuk kepala sekolah minimal bersertifikat kalau tidak  pemerintah akan sekolahkan yang bersangkautan.

“Saya sudah minta data semua guru -guru yang belum Strata Satu (S1). Dan tahun ini sebanyak 100 orang guru baik negeri ataupun swasta pemerintah akan sekolahkan agar mereka punya sertifikat,”tegasnya.

Baca Juga :  Seorang IRT Pencari Karaka Diterkam Buaya

Dikatakan Bupati John bahwa pihaknya akan mengirim 100 orang guru untuk disekolahkan di Universitas -Universitas Negeri di Indonesia dan itu gratis biar semua guru -guru punya sertifikat.

“Saya sudah tanda tangan MoU dengan beberapa Universitas Negeri di Indonesia .Jadi dalam waktu dekat kita akan mulai proses dan kita kirim 100 orang guru untuk melanjutkan kuliah S1,” pungkasnya.(crc)

 

Berita Terkait

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka
Sertijab Direktur RSUD MImika
Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026
SMK Harapan Timika Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BTC di Jakarta
Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih
DPMPTSP Cek Izin Toko Emas
Pertamina : Tidak Ada Perubahan Harga BBM

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIT

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIT

Sertijab Direktur RSUD MImika

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIT

Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIT

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 22:12 WIT

Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT