TIMIKA | Bupati Mimika Johannnes Rettob menegaskan selama lima tahun masa kepemimpinanya tidak boleh ada lagi yang pakai nota tugas.
“Selama pemerintahan kami tidak boleh lagi ada nota tugas. Ini saya sudah sampaikan berulang -ulang kali,” Ungkap Bupati John saat memipin apel gabungan dihalaman Puspem Mimika, pada Senin (4/8/2025).
Bupati menegaskan, masa nota tugas bisa mengalahkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun SK Gubernur ini tidak dibenarkan.
“Saya sebagai Bupati mau memindahkan pegawai dari dinas A ke dinas B ini kita tidak bisa lakukan begitu saja ada mekanismes dan prosedurnya,” ucapnya.
Bupati John menyebutkan, untuk kepala sekolah minimal bersertifikat kalau tidak pemerintah akan sekolahkan yang bersangkautan.
“Saya sudah minta data semua guru -guru yang belum Strata Satu (S1). Dan tahun ini sebanyak 100 orang guru baik negeri ataupun swasta pemerintah akan sekolahkan agar mereka punya sertifikat,”tegasnya.
Dikatakan Bupati John bahwa pihaknya akan mengirim 100 orang guru untuk disekolahkan di Universitas -Universitas Negeri di Indonesia dan itu gratis biar semua guru -guru punya sertifikat.
“Saya sudah tanda tangan MoU dengan beberapa Universitas Negeri di Indonesia .Jadi dalam waktu dekat kita akan mulai proses dan kita kirim 100 orang guru untuk melanjutkan kuliah S1,” pungkasnya.(crc)