Pemkab Mimika Fasilitasi Menginap di Hotel Berbintang Bagi 101 Pasangan Nikah Massal dan Itsbat

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Nikah Massal dan Itsbat  di Graha ENY Timika

Suasana Nikah Massal dan Itsbat di Graha ENY Timika

TIMIKA |  Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Nikah Masal dan Itsbat Nikah Terpadu di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (6/8/2025)

Nikah Massal dan Itsbat yang diikuti 101 pasangan ini  Langkah Pemkab Mimika meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Pasangan Nikah Massal dan Itsbat ini terdiri dari 35 pasangan Muslim, 9 pasangan yang melakukan itsbat, 21 pasangan Protestan dan 36 pasangan Katolik.

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika dalam sambutannya menyebutkan bahwa, momentum ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Disdukcapil yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, dalam memberikan jaminan dan legalitas perkawinan bagi seluruh warganya.

Baca Juga :  PFI Kota Timika Siap Pamerkan Ratusan Foto Mimika Dari Masa Ke Masa

Kata Ananias sebagai bentuk kepedulian, Bupati dan Wakil Bupati Mimika memberikan fasilitas penginapan di hotel-hotel berbintang seperti Swiss-Bellinn, Horison Diana, dan Ultima.

Ananias mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika atas terselenggaranya acara ini. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi keluarga, yang akan berdampak positif pada administrasi kependudukan, status pendidikan anak, serta akses terhadap pelayanan publik lainnya.

“Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut dan diperluas,”kata Ananias

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo,  menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan dan legalitas perkawinan.

Baca Juga :  Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Disdukcapil juga juga telah melaksanakan pernikahan massal di pesisir Potowaiburu yang diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, seluruh ASN dan PPPK di Mimika telah didaftarkan dalam program nikah massal ini demi memastikan legalitas pernikahan mereka.

“Setelah akad nikah, anda akan langsung menerima buku nikah dari KUA dan perubahan status KTP. Selaku panitia, kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan. Semoga acara ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh pasangan,”pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT