DLH Siapkan Master Plan Tangani Sampah

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan.Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar yang berlangsung, pada Kamis (7/8/2025)

Plt. Asisten II Setda Mimika Frans Kambu dalam sambuatnnya mengatakan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.

Kata Frans seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, volume timbulan sampah meningkat secara signifikan.

Menurut Frans pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya, minimnya sistem pemilahan sampah dari sumber, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam operasional pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut Kunker Wakasad di Jayapura

Frans menyebutkan, salah satu masalah adalah pembiayaan, serta semakin sulitnya menentukan lokasi yang tepat untuk fasilitas pengolahan sampah.

“Oleh karena itu, pemanfaatan sampah secara efektif dan efisien sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus menjelaskan, seminar ini merupakan pertemuan kali kedua dan seminar pendahuluan yang dilanjutkan survei dan analisis telah dilaksanakan pada April 2025.

Baca Juga :  Bupati Johannes Rettob Tunjuk Samuel Yogi Jadi Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM

Menurut Firdaus meski Pemkab Mimika telah memiliki Perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,akan tetapi master plan sangat diperlukan agar bisa merubah pola pikir masyarakat.

“Jika selama ini yang dilakukan dalam pengelolaan sampah hanya dengan mengumpul, angkut dan buang,akan tetapi melalui master plan ini bisa melibatkan seluruh elemen dalam mengatur mulai dari mengumpul, memilah, mengolah dan memberikan distribusi ke PAD,”katanya.

“Pada prinsipnya,master plan ini sebagai salah satu arahan rekomendasi dari pengelolaan sampah. Bicara soal master plan berarti mengenai rencana pengelolaan,kelembagaan dan pembiayaan,”pungkasnya.(crc)

Berita Terkait

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional
DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi
DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa
Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional
Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia
Pemkab Mimika Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai
PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIT

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIT

DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIT

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 21:54 WIT

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11 WIT

Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT