Dinkes Mimika Susun Regulasi UPTD Perkuat Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika  melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi UPTD juga merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis.

Baca Juga :  Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

“Lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah,” ungkap Kadinkes Reynold Ubra disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025)

Dikatakan Reynold sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan Mimika yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima Distrik terpencil.

Baca Juga :  Gubernur PPS Pimpin Langsung Geladi Bersih Upacara HUT RI ke-80 di Stadion Katalpal Merauke

Oleh karena itu, lanjut Reynold dengan pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

Reynold menyebutkan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan teknologi.

Ia menambahkan hingga saat ini Dinkes tan Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Red)

 

 

Berita Terkait

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang
Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya
KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika
Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion
Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang
Hari Kelima Ibu Yang Diterkam Buaya Belum Ditemukan
Kepkam Minta Bangun Rumah Untuk OAP di Kadun Jaya
Dinas Kesehatan Alokasikan Anggaran 34 Milliar Bangun Puskesmas Perintis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIT

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:45 WIT

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:11 WIT

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIT

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:20 WIT

Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP), Rudolf Kambayong bersama uskup keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, didampingi oleh Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Wanimbo

Daerah

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:45 WIT

Daerah

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Jumat, 6 Mar 2026 - 08:11 WIT

Daerah

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:22 WIT