Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informasi Mimika sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatika kepada media pers pada, Senin (10/11/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Abdul Manan dalam materi tentang hak dan perlindungan wartawan, peran pers, kewajiban pers, serta kode etik jurnalistik yang mana bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media massa harus dibangun di atas prinsip profesionalisme dan independensi.

Dalam kesempatan yang sama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom dalam sambutannya mengatakan, Permenkominfo nomor 4 tahun 2024 mengatur berbagai aspek komunikasi publik mulai dari sosialisasi peraturan monitoring kebijakan dan opini publik, penyusunan strategi komunikasi, pembuatan dan diseminasi konten, hingga pengelolaan media komunikasi publik.

Baca Juga :  Kunker Diwilayah Pesisir Bupati dan Wakil Bupati Mimika Disambut Penuh Antusias Oleh Masyarakat

Regulasi ini Kat Evert mencakup pelayanan informasi publik, relasi media, kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), penguatan kapasitas SDM komunikasi publik, serta dukungan administratif dan tata kelola komisi informasi di daerah dalam penyelesaian sengketa informasi.

“Juknis ini bisa digunakan sebagai pedoman penyusunan Perda, namun penetapan aturan diserahkan kepada masing-masing Pemda sesuai kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Bappeda Mimika Laksanakan Rakortek dan Pelatihan Penetapan Target Penerima Serta Mutu Layanan SPM

Evert menyebutkan, Pemerintah Daerah lebih proaktif memfasilitasi kebutuhan media, baik dari sisi substansi maupun dalam konteks bisnis melalui media berbayar. Dalam konteks relasi media. Secara konsisten memberikan data dan informasi terbaru serta mempermudah akses ke narasumber di lingkungan pemerintahan.

Evert menerangkan, pentingnya pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia jurnalis serta penempatan wartawan, di media massa untuk menjaga kualitas jurnalistik.

Kata Evert semakin banyak wartawan yang tersertifikasi semakin terjaga kualitas produk jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media massa.(Red)‎

 

Berita Terkait

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI
APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji
DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak
P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal
Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik
SD Inpres Timika II Terus Berinovasi, Siswa Semakin Kreatif
Kadsiskop Dan UMKM Kagum Melihat Kreatifitas Siswa SD Inpres Timika II
Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIT

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:20 WIT

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:25 WIT

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:23 WIT

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:45 WIT

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:52 WIT

Daerah

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:20 WIT

Daerah

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:25 WIT

Daerah

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:23 WIT

Daerah

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:45 WIT