Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informasi Mimika sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatika kepada media pers pada, Senin (10/11/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Abdul Manan dalam materi tentang hak dan perlindungan wartawan, peran pers, kewajiban pers, serta kode etik jurnalistik yang mana bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media massa harus dibangun di atas prinsip profesionalisme dan independensi.

Dalam kesempatan yang sama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom dalam sambutannya mengatakan, Permenkominfo nomor 4 tahun 2024 mengatur berbagai aspek komunikasi publik mulai dari sosialisasi peraturan monitoring kebijakan dan opini publik, penyusunan strategi komunikasi, pembuatan dan diseminasi konten, hingga pengelolaan media komunikasi publik.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UMKM Akan Luncurkan Aplikasi UMKM Mimika Dalam Satu

Regulasi ini Kat Evert mencakup pelayanan informasi publik, relasi media, kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), penguatan kapasitas SDM komunikasi publik, serta dukungan administratif dan tata kelola komisi informasi di daerah dalam penyelesaian sengketa informasi.

“Juknis ini bisa digunakan sebagai pedoman penyusunan Perda, namun penetapan aturan diserahkan kepada masing-masing Pemda sesuai kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Seorang IRT Pencari Karaka Diterkam Buaya

Evert menyebutkan, Pemerintah Daerah lebih proaktif memfasilitasi kebutuhan media, baik dari sisi substansi maupun dalam konteks bisnis melalui media berbayar. Dalam konteks relasi media. Secara konsisten memberikan data dan informasi terbaru serta mempermudah akses ke narasumber di lingkungan pemerintahan.

Evert menerangkan, pentingnya pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia jurnalis serta penempatan wartawan, di media massa untuk menjaga kualitas jurnalistik.

Kata Evert semakin banyak wartawan yang tersertifikasi semakin terjaga kualitas produk jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media massa.(Red)‎

 

Berita Terkait

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang
Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya
KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika
Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion
Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang
Hari Kelima Ibu Yang Diterkam Buaya Belum Ditemukan
Kepkam Minta Bangun Rumah Untuk OAP di Kadun Jaya
Dinas Kesehatan Alokasikan Anggaran 34 Milliar Bangun Puskesmas Perintis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIT

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:45 WIT

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:11 WIT

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIT

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:20 WIT

Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP), Rudolf Kambayong bersama uskup keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, didampingi oleh Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Wanimbo

Daerah

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:45 WIT

Daerah

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Jumat, 6 Mar 2026 - 08:11 WIT

Daerah

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:22 WIT