DLH Siapkan Master Plan Tangani Sampah

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan.Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar yang berlangsung, pada Kamis (7/8/2025)

Plt. Asisten II Setda Mimika Frans Kambu dalam sambuatnnya mengatakan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.

Kata Frans seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, volume timbulan sampah meningkat secara signifikan.

Menurut Frans pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya, minimnya sistem pemilahan sampah dari sumber, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam operasional pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Kadis DLH Tegaskan Tidak Pernah Melakukan Pemecatan Petugas Pengangkut Sampah

Frans menyebutkan, salah satu masalah adalah pembiayaan, serta semakin sulitnya menentukan lokasi yang tepat untuk fasilitas pengolahan sampah.

“Oleh karena itu, pemanfaatan sampah secara efektif dan efisien sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus menjelaskan, seminar ini merupakan pertemuan kali kedua dan seminar pendahuluan yang dilanjutkan survei dan analisis telah dilaksanakan pada April 2025.

Baca Juga :  Petugas Bank Sampah Di Distrik Miru Mulai Melakukan Sosialisasi

Menurut Firdaus meski Pemkab Mimika telah memiliki Perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,akan tetapi master plan sangat diperlukan agar bisa merubah pola pikir masyarakat.

“Jika selama ini yang dilakukan dalam pengelolaan sampah hanya dengan mengumpul, angkut dan buang,akan tetapi melalui master plan ini bisa melibatkan seluruh elemen dalam mengatur mulai dari mengumpul, memilah, mengolah dan memberikan distribusi ke PAD,”katanya.

“Pada prinsipnya,master plan ini sebagai salah satu arahan rekomendasi dari pengelolaan sampah. Bicara soal master plan berarti mengenai rencana pengelolaan,kelembagaan dan pembiayaan,”pungkasnya.(crc)

Berita Terkait

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI
APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji
DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak
P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal
Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik
SD Inpres Timika II Terus Berinovasi, Siswa Semakin Kreatif
Kadsiskop Dan UMKM Kagum Melihat Kreatifitas Siswa SD Inpres Timika II
Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIT

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:20 WIT

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:25 WIT

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:23 WIT

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:45 WIT

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:52 WIT

Daerah

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:20 WIT

Daerah

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:25 WIT

Daerah

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:23 WIT

Daerah

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:45 WIT