DLH Siapkan Master Plan Tangani Sampah

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan.Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar yang berlangsung, pada Kamis (7/8/2025)

Plt. Asisten II Setda Mimika Frans Kambu dalam sambuatnnya mengatakan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.

Kata Frans seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, volume timbulan sampah meningkat secara signifikan.

Menurut Frans pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya, minimnya sistem pemilahan sampah dari sumber, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam operasional pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajak Gubernur Papua Tengah dan Masyarakat Mimika Untuk Hadir di Acara Pameran Foto Mimika dari Masa ke Masa

Frans menyebutkan, salah satu masalah adalah pembiayaan, serta semakin sulitnya menentukan lokasi yang tepat untuk fasilitas pengolahan sampah.

“Oleh karena itu, pemanfaatan sampah secara efektif dan efisien sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus menjelaskan, seminar ini merupakan pertemuan kali kedua dan seminar pendahuluan yang dilanjutkan survei dan analisis telah dilaksanakan pada April 2025.

Baca Juga :  Tempo Kas Tuntas Malaria Di Sekolah

Menurut Firdaus meski Pemkab Mimika telah memiliki Perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,akan tetapi master plan sangat diperlukan agar bisa merubah pola pikir masyarakat.

“Jika selama ini yang dilakukan dalam pengelolaan sampah hanya dengan mengumpul, angkut dan buang,akan tetapi melalui master plan ini bisa melibatkan seluruh elemen dalam mengatur mulai dari mengumpul, memilah, mengolah dan memberikan distribusi ke PAD,”katanya.

“Pada prinsipnya,master plan ini sebagai salah satu arahan rekomendasi dari pengelolaan sampah. Bicara soal master plan berarti mengenai rencana pengelolaan,kelembagaan dan pembiayaan,”pungkasnya.(crc)

Berita Terkait

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang
Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya
KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika
Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion
Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang
Hari Kelima Ibu Yang Diterkam Buaya Belum Ditemukan
Kepkam Minta Bangun Rumah Untuk OAP di Kadun Jaya
Dinas Kesehatan Alokasikan Anggaran 34 Milliar Bangun Puskesmas Perintis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIT

Sejumlah Harapan Masyarakat Kwamki Narama Disampikan Pada Musrenbang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:45 WIT

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:11 WIT

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIT

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:20 WIT

Ratusan Aspirasi Masyarakat Distrik Miru Tercatat Pada Musrenbang

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP), Rudolf Kambayong bersama uskup keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, didampingi oleh Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Wanimbo

Daerah

Seruan Keuskupan Timika Menyikapi Konflik Di Kapiraya

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:45 WIT

Daerah

KM. Jaya Baru Tenggelam Di Muara Poumako Timika

Jumat, 6 Mar 2026 - 08:11 WIT

Daerah

Tim Asesmen Polda Mengecek Kesiapan Panpel Dan Stadion

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:22 WIT