Dua Pria Yang Mendulang Dikawasan Reklamasi Freeport di Suruh Buat Surat Pernyataan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Kepolisian Sektor Kuala Kencana  mengamankan dua orang pria lantaran melakukan kegiatan pendulangan di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat ditemui wartawan di Polsek Kuala Kencana, pada Senin (28/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek bahwa kedua pria tersebut berinisial L dan R. Mereka diamankan oleh personel Satgas dan personil Polsek Kuala Kencana saat melakukan patroli rutin di area pendulangan bersama dengan Security Risk Management PT Freeport.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

Kapolsek menyebutkan, selain mengamankan keduanya pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat yang dipakai mendulang.

Kapolsek menjelaskan, kawasan tersebut berada di Objek Vital Nasional yang mana dilindungi negara.
“Pihak perusahaan sebenarnya tidak mengizinkan karena perusahaan yang akan dirugikan sebab aktivitas mereka berpotensi merusak lingkungan yang telah direklamasi oleh PTFI. Meskipun demikian, mereka masih melihat dari sisi kemanusiaan, namun kalau sudah sampai lewat batas, ya ditindak,” ungkapnya.

Keduanya kata Kapolsek tidak ditahan hanya diberikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas serupa. Bahkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Seluruh Penumpang Perahu Susun Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Ia meminta, agar para pendulang memperhatikan aktivitas mereka, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan dan merusak lingkungan, terutama di area reklamasi.

“Kami sering melakukan sosialisasi terkait batas untuk aktivitas pendulangan. Seperti Februari lalu, kami sudah sosialisasikan namun saat dilakukan patroli masih juga ditemui aktivitas tersebut. Dan berdasarkan data pada Juli 2025 ada tiga aktivitas serupa yang dilakukan para pendulang,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis
Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura
Lakalantas Di Jalan Poros Mapurujaya Korban MD
Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenas Di KM 9

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIT

MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIT

Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06 WIT

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:04 WIT

Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:52 WIT

Daerah

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:20 WIT

Daerah

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:25 WIT

Daerah

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:23 WIT

Daerah

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:45 WIT