TIMIKA | Keluarga korban kecelakaan melakukan aksi palang di Jalan C. Heatubun Kelurahan Kwamki Baru pada Rabu (2/7/2025) siang.
Pemalangan tersebut dilakukan dengan cara membentangkan kayu panjang serta membakar ban bekas di ruas jalan. Akibatnya, arus lalu lintas menuju Terminal Bandara Baru terganggu. Begitupun sebaliknya.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton saat ditemui dilokasi palang, pada Rabu (2/7/2025) menjelaskan, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa (24/6/2025) di Jalan SP 5 sekitar pukul 05.00 WIT.
kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan Motor Honda Vario.
“Awalnya, sekitar pukul 05.00 WIT, pengemudi mobil berinisial RS hendak memutar balik putaran kapsul kemudian pengendara motor berinisial YGA (19) datang dari arah Bundaran SP 2 menuju SP 5 langsung menabrak bagian belakang mobil tersebut hingga mengakibatkan korban terjatuh dan sempat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ketika ditanya pengendara motor dalam kondisi mabuk atau tidak, Kasatlantas mengatakan masih menunggu hasil visum.
Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka namun kedua belah pihak sudah dilakukan pertemuan pertama pada 25 Juni 2025 di Kantor Satlantas Polres Mimika.
“Dalam mediasi pertama yang difasilitasi penyidik Laka Lantas Satlantas Polres Mimika keluarga korban menuntut Rp1 miliar sementara pihak keluarga pengemudi mobil hanya menyanggupi Rp 15 juta. Selain itu dari Jasa Raharja juga sudah memberikan bantuan kepada pihak korban. Karena belum ada titik temu sehingga diarahkan hari ini (Rabu,red) dijadwalkan untuk pertemuan kedua,” terangnya.
AKP Baharuddin menuturkan, karena keluarga pengemudi mobil belum datang sehingga keluarga korban pulang ke rumah dan langsung melakukan aksi palang.
“Sementara ini pengemudi mobil bersama barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.
Pihak kepolisian lanjut Kasat sampai saat ini tetap berupaya melakukan mediasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan damai.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa mengatakan, sebanyak 35 personel Polres Mimika disiagkan di lokasi palang.
“35 personel gabungan disiagakan. Dan untuk mengantisipasi aksi ini kami akan terus melaksanakan pertemuan dengan pihak -pihak terkait. Selain itu, personel lain juga kami siagakan,” katanya.
Kata Kabag Ops, pihaknya berusaha melakukan pendekatan secara persuasif.
“Saat ini kedua belah pihak sedang dipertemukan di Polsek Miru,” ucapnya
Pantauan di lapangan, hingga sore sekitar pukul 17.00 wit keluarga korban masih terus melakukan pemalangan jalan dan aparat kepolisian masih berupaya untuk melakukan negosiasi agar palang bisa dibuka sehingga tidak menghambat arus lalu lintas. (Red)