TIMIKA | Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan mulai marak di wilayah Kabupaten Mimika.
Hal itu berdasarkan jumlah kasus Curanmor yang ditangi Polsek Mimika Baru belakangan ini.
Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanit Unit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha pada Senin (29/9/2025) mengatakan, dalam sebulan terakhir ini pihaknya sudah menerima 10 laporan polisi kasus Curanmor.
“Terkait kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dalam satu bulan belakangan ini memang kita banyak terima laporannya. Khususnya Curanmor,” katanya.
Ia menerangkan, modus yang dilakukan para pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan mematahkan stang motor dan kemudian meyambung langsung kabel. Para pelaku tersebut kerap beraksi pada dini hari mulai pukul 03.00 WIT sampai pukul 05.00 WIT.
“Rata-rata pelaku mengincar motor yang terparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci. Kemudian mematahkan stang motor dan sambung kabel selanjutnya bawa kabur. Bahkan ada juga, motor dalam kondisi digembok tapi berhasil dibobol,” (Red)






