TIMIKA | Pengendara sepeda motor berinisial PPTA (36) tewas di tempat kejadian akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Budiutomo Ujung tembus SP1 pada, Senin (27/10/2025).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona kepada wartawan, Senin (27/10/2025) mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan antara truk bermuatan material dengan nomor polisi PA 9129 MB dan sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi PA 3142 JI.
Hempi menerangkan, berdasarkan keterangan sopir truk berinisial US dirinya sedang melintasi dari arah Jalan Budi Utomo menuju ke Jalan Budi Utomo Ujung tembus SP1 untuk membuang muatan.
Setibanya di depan lorong memasuki SMK Taruna, tiba-tiba dari dalam lorong menuju jalan besar Budi Utomo korban PPTA mengendarai sepeda motor tanpa melihat truck yang mau melintasi depan lorong sekolah SMK Taruna langsung memasuki jalan dan membelok ke arah lampu merah.
“Supir truck saat itu tidak sempat melakukan pengeremman karena pengendara motor muncul dari dalam lorong secara tiba-tiba, sehingga korban menabrak bagian kiri mobil truk hingga terjatuh dan terlindas ban truck dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Hempi menyebutkan, setelah kejadian supir truck langsung mengamankan diri di Kantor Satuan Lalu Lantas Polres Mimika.(Red)








