Narapidana Lapas Merauke Yang Sempat Kabur Tertangkap Kembali

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE – Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke yang diketahui bernama Edwardus akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelarian pria bernama Edwardus Supusepa itu berakhir pada Senin (20/10/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIT, setelah tim opsnal Satreskrim Polres Merauke membekuknya di Kampung Wasur, Kabupaten Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melihat keberadaan Edwardus di sekitar kawasan Wasur.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Edwardus melarikan diri sejak 23 September 2025. Ia sebelumnya meminta izin keluar lapas dengan membayar Rp500 ribu kepada salah satu petugas, namun setelah keluar, ia tak pernah kembali.

Kepada penyidik, Edwardus mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang dianggap tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur dari penjara.

“Motif pelarian karena yang bersangkutan merasa masa tahanannya tidak dihitung dengan benar,” kata Anugrah.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pengemudi Terios Hantam Pejalan Kaki hingga Tewas

Polres Merauke kini telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Merauke untuk proses selanjutnya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres, Edwardus akan diserahkan kembali ke lapas guna menjalani sisa masa hukumannya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas yang menerima uang dari narapidana tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri lebih jauh terkait dugaan kelalaian maupun pelanggaran prosedur yang terjadi,” tegas Anugrah.(Udn)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika
Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja
Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas
Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri
Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas
Seorang Pria Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri
Tawuran Antar Pelajar Dipicu Asmara
Satu Karyawan Meninggal Dunia Di Tembak OTK di Area PT Freeport

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:52 WIT

Polisi Bekuk Pelaku Pemilik Narkotika

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:51 WIT

Seorang Pria Dianiaya OTK Di Halaman Gereja

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:32 WIT

Tim Babat Polres Mimika Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:15 WIT

Ratusan Peserta Ikut Mendaftar Masuk Polri

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIT

Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT