Program “Sa Antar Ko” Pasien Gratis Naik Maxim Usai Rawat di RSUD Mimika

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika melaunching program “Sa Antar Ko”.

Program ini merupakan sebuah inovasi layanan antar pulang pasca pasien Orang Asli Papua (OAP) menjalani rawat inap di RSUD Mimika. Implementasi program ini dimana pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak ketiga yakni  transportasi online Maxim.

Program tersebut  secara resmi dilaunching oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di lobi RSUD Mimika pada Kamis (17/7) 2025).

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Kita terus memikirkan bagaimana birokrasi ini bisa berubah, bagaimana sistem pelayanan pemerintah lebih efisien, cepat, dan murah. Intinya, pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat,” ucapnya.

Salah satu program yang rencananya akan dilaksanakan adalah program “Puskesmas Jalan Kaki” yang menjangkau masyarakat Papua di pedalaman. Petugas kesehatan mendatangi rumah warga satu per satu, memberikan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara gratis.

Tidak hanya itu, Pemkab Mimika juga menggagas program lanjutan untuk membantu pasien OAP yang telah selesai menjalani perawatan di RSUD Mimika. Selama ini, banyak pasien kesulitan pulang karena tidak memiliki biaya transportasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sistem Pembuangan Sampah Akan Dirubah Dari Open dumping ke Controlled Landfill

“Sudah dirawat gratis, dijemput dengan ambulans pun bisa. Tapi begitu sembuh dan mau pulang, mereka tidak punya ongkos taksi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Bupati Johannes kemudian berdiskusi dengan Direktur RSUD Mimika, dr. Anton Pasulu, untuk mencari solusi. Hasilnya, akan disiapkan program antar jemput pasien secara gratis, didukung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mimika. Pemerintah juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini penyedia transportasi online untuk mendukung pelaksanaannya.

“Intinya, semua pelayanan pemerintah harus menjangkau masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan murah. Itulah esensi kehadiran negara di tengah rakyatnya,” tuturnya.

 

 

Dikesempatan yang sama, Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu menuturkan bahwa, program ini lahir dari kepedulian terhadap kendala yang sering dihadapi masyarakat OAP, terutama mereka yang kurang mampu, dalam hal akses transportasi usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

“Kami menyadari bahwa sebagian masyarakat, khususnya orang asli Papua, kesulitan untuk kembali ke rumah setelah sembuh. Karena itu, atas motivasi dari Bupati Mimika, kami menggagas program antar pulang gratis bagi pasien OAP tidak mampu yang dirawat di RSUD,” katanya.

Baca Juga :  Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Apresiasi Langkah Pemkab Mimika Dalam Mempercepat Pertumbuhan UMKM dan Wirausaha

Ia menuturkan, program ini digagas berdasarkan sejumlah regulasi, yaitu UU Otonomi Khusus Papua, Permendagri tentang BLUD, hingga Keputusan Bupati Mimika tentang penetapan RSUD sebagai BLUD, dan dituangkan secara resmi dalam perjanjian kerjasama antara RSUD Mimika dengan PT Maxim Indonesia sebagai mitra transportasi.

dr.Anton menjelaskan, program “Sa Antar Ko” memiliki empat tujuan utama:

  1. Memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi pasien OAP pasca rawat inap.
  1. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan berkelanjutan.
  2. Meringankan beban ekonomi pasien dan keluarga.
  3. Menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat asli Papua.

Pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh RSUD Mimika melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa membebani pasien dan keluarga sedikit pun.

“Kami berharap ‘Sa Antar Ko’ menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya orang asli Papua,” tandasnya.(crc)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT