TIMIKA | Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di toko roti maros yang berlokasi di jalan Yos Sudarso pada Senin (8/9/2025).
Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan roti yang terjual dengan kondisi yang tidak layak diperjualbelikan yang mana kondisi roti di jual dalam keadaan rusak bahkan ditemukan jamur didalamnya.
“Siang ini kami lakukan Sidak di toko roti maros setelah kami.mendafatar informasi terkait adanya perderaan roti yang tidak layak dipasarkan, kami temukan roti dan kue tidka layak diperjual belikan beredar,” ungkapnya.
Samuel Yogi menegaskan, hal seperti ini agar kedepannya tidak boleh terjadi lagi. Apabila masih ditemukan maka pihaknya akan langsung mencabut ijin usaha yang bersangkutan.
Ia menyebutkan terkait dengan perijinan ditoko tersebut mereka sudah mengantongi ijinnya.
“Saya menyampaikan agar hal ini tidak terupang lagi. Bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Dikesempatan tersebut pihak pengelolah toko roti maros menyampaikan permohonan maaf atas kejadian terebut adan berjanji tidak akan mengulangi lagi hal seperti itu kedepannya.(Tom)








