Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mimika berhasil menangkap pengedar obat keras jenis Yarindo di Jalan Irigasi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIT.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat keras di sekitar Jalan Irigasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Ipda Heri Setiabudi, segera melakukan pemantauan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HI (37) beserta barang bukti saat sedang berada di sebuah bengkel.

Baca Juga :  Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

“Sat Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Ia menerangkan,pada saat penangkapan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisi 431 butir obat keras jenis Yarindo warna putih.

Selain itu terdapat 20 paket plastik bening kecil masing-masing berisi 200 butir obat keras jenis Yarindo warna putih, satu buah box warna coklat, satu buah plastik warna hitam bekas paket jasa pengiriman, satu buah karung warna putih, satu buah kotak plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Polres Mimika Gelar Upacara di Lapangan Puspem Mimika

“Pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis
Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura
Lakalantas Di Jalan Poros Mapurujaya Korban MD
Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenas Di KM 9

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIT

MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIT

Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06 WIT

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:04 WIT

Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIT

Lakalantas Di Jalan Poros Mapurujaya Korban MD

Berita Terbaru

Daerah

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:45 WIT