TIMIKA | Kapolda Papua Tengah Memimpin langsung pemusnahkan 1.078 botol minuman keras berbagai merek dan 2.111 liter minuman keras tradisional jenis sopi hasil operasi penertiban yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2026 di wilkum Polres Mimika.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, didampingi Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Markas Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, pada, Senin (15/6/2026).
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin.
“Ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan sejak Januari hingga Juni 2026,” katanya.
Ia menerangkan, operasi penertiban menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur masuk maupun lokasi peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Poumako, Jalan Poros SP 5 Timika, dan kawasan Bandara Mozes Kilangin.
Ia menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi. Selain itu, terdapat 1.078 botol minuman beralkohol produksi pabrik yang terdiri dari 930 botol vodka, 144 botol bir Bintang atau bir putih, dua botol Captain Morgan Spiced Gold, dan dua botol Mansion House.
Ia mengatakan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika.
“Polres Mimika berkomitmen melalui penertiban dan razia untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Timika tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
Ia juga mendorong berbagai pihak untuk menghadirkan kegiatan positif bagi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan minuman keras.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya minuman beralkohol. Para pemuda perlu diarahkan pada kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga, sehingga tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” ucapnya.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di daerah itu.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga Kamtibmas di Mimika.(Red)







