Dinkes Mimika Susun Regulasi UPTD Perkuat Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika  melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi UPTD juga merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis.

Baca Juga :  Perhari Sampah di Timika Capai Puluhan Ton

“Lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah,” ungkap Kadinkes Reynold Ubra disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025)

Dikatakan Reynold sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan Mimika yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima Distrik terpencil.

Baca Juga :  Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Oleh karena itu, lanjut Reynold dengan pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

Reynold menyebutkan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan teknologi.

Ia menambahkan hingga saat ini Dinkes tan Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Red)

 

 

Berita Terkait

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka
Sertijab Direktur RSUD MImika
Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026
SMK Harapan Timika Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BTC di Jakarta
Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih
DPMPTSP Cek Izin Toko Emas
Pertamina : Tidak Ada Perubahan Harga BBM

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIT

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIT

Sertijab Direktur RSUD MImika

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIT

Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIT

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 22:12 WIT

Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT