Dinkes Mimika Susun Regulasi UPTD Perkuat Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika  melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi UPTD juga merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis.

Baca Juga :  Wabup Emanuel Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Di Lingkup Pemkab Mimika

“Lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah,” ungkap Kadinkes Reynold Ubra disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025)

Dikatakan Reynold sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan Mimika yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima Distrik terpencil.

Baca Juga :  DPRK Soroti Rangkab Jabatan Dan Pelantikan Plt Sekwan

Oleh karena itu, lanjut Reynold dengan pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

Reynold menyebutkan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan teknologi.

Ia menambahkan hingga saat ini Dinkes tan Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Red)

 

 

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT