TIMIKA | (Papuasky.com) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah berhasil merehabilitasi dua orang pecandu narkotika di Tahun 2025. Hal itu diungkapkan Kepala BNN Mimika, Kompol Mursaling pada Selasa (27/5/2025).
Ia mengatakan untuk yang direhabilitasi biasanya permintaan dari Polres Mimika dan itu murni pecandu.
“Tahun ini ada dua orang setelah kami selamatkan dari kecanduan narkotika melalui program rehabilitasi yang dilakukan secara terpadu dan terukur ia dinyatakan sehat kembali,” ucapnya.
Ia menuturkan, begitu pula di tahun 2024 akhir, ada dua yang di rehabilitasi dan dirujuk di tempat rehabilitasi Makassar.
“Selama tiga bulan direhab di sana, akhirnya keduanya dinyatakan pulih kembali. Hal ini juga berkat dukungan keluarga sehingga mereka bisa sembuh,” ungkapnya. (crc)