TIMIKA | Seorang pramuria berinisial LPS (23) ditemukan tewas di salah satu kamar wisma yang berada di tempat lokalisasi kilometer 10, Kampung Kadun Jaya Distrik Wania, pada Selasa (3/6/2025).
Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena saat ditemui wartawan menjelaskan, bahwa berawal pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa ada pramuria ditemukan tewas di Loklisasi KM10.
Kata Ipda Alex, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung merespon dengan mendatangi TKP.
“Kami juga sudah melaporkan ke pimpinan dan menunggu Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika. Kami juga sudah mengamankan sekitar TKP,” ungkapnya.
Ipda Alex Menuturkan, berdasarkan keterangan awal yang diambil pihaknya. Dimana awalnya korban sempat bersender di dinding luar. Dan sekitar pukul 08.00 WIT tamu korban datang dan mereka pun masuk ke kamar. Tak lama kemudian, tamunya keluar dengan menutup wajahnya dengan helm. Ia pun sempat menutup pintu dari luar dan pergi.
Namun Lanjut Ipda Alex menjelaskan tak lama kemudian pelaku datang lagi dan masuk lagi untuk padamkan lampu dan menutup pintu kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Hanya saja, motor yang dikendarai tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor Kendaraan.
“Kami masih mendalami kasus ini selain itu kami juga sudah mengamankan CCTV. Dan jenazah akan dibawa ke RSUD Mimika,” pungkasnya (crc)