TIMIKA | Aparat Kepolisian memburuh sebanyak 19 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, Papua Tengah yang kabur pada, Senin (2/6/2025). Para tahanan saat ini dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, Surat permintaan bantuan penangkapan sudah dilayangkan ke Polres Nabire. Selanjutnya Lapas Kelas II B Nabire mengeluarkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap 19 napi yang kabur tersebut.
“DPO itu nanti akan sangat membantu kami dalam penugasan dan menyebarkan informasi di lapangan,” Ucapnya.
Untuk diketahui pada Senin (2/6/2025) sekitar Pukul 10.30 WIT, warga binaan melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire, para tahan yang berjumlah 19 orang kabur usai membuat kekacauan didalam Lapas.(crc)