Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Partai (SIKEPO).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus 10 partai politik di Kabupaten Mimika yang berlangsung pada, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Aplikasi SIKEPO Tahun Anggaran 2026.”

Bupati Mimika melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan, Yohana Paliling dalam sambutannya, mengatakan partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pengelolaan bantuan keuangan partai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

“Partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi. Demokrasi diyakini mampu mewujudkan tujuan bernegara, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Ia menerangkan, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Selain itu, penggunaan aplikasi SIKEPO diharapkan dapat mendukung sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah konstitusi sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dimulai Disdukcapil Pemkab Mimika Gelar Rangkaian Kegiatan Menyongsong HUT RI Ke - 80

“Bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang bersumber dari APBD. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia menerangkan, seluruh pengurus partai politik dapat menyusun laporan pertanggungjawaban secara cermat dan menyampaikannya tepat waktu kepada instansi terkait.

Ia berharap bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Karena itu, dana tersebut diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pendidikan politik yang menyentuh langsung masyarakat.(Red).

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika
Harga Pertamax Series Naik
Lemasa : Pengelolaan Besi Bekas Freeport Kewenangan Lembaga Adat
Pengurus KDMP Dibekali Materi Manajemen
Pegiat UMKM Binaan Diskop dan UMKM Mimika, Mince Pakage : Lolos onboarding Bank Indonesia 2026
Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI
APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji
DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIT

Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WIT

DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIT

Harga Pertamax Series Naik

Senin, 8 Juni 2026 - 10:36 WIT

Pengurus KDMP Dibekali Materi Manajemen

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:49 WIT

Pegiat UMKM Binaan Diskop dan UMKM Mimika, Mince Pakage : Lolos onboarding Bank Indonesia 2026

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:45 WIT

Daerah

Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:36 WIT

Daerah

DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05 WIT

Hukum dan Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:51 WIT

Daerah

Harga Pertamax Series Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:20 WIT