TIMIKA | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Partai (SIKEPO).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus 10 partai politik di Kabupaten Mimika yang berlangsung pada, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Aplikasi SIKEPO Tahun Anggaran 2026.”
Bupati Mimika melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan, Yohana Paliling dalam sambutannya, mengatakan partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pengelolaan bantuan keuangan partai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi. Demokrasi diyakini mampu mewujudkan tujuan bernegara, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menerangkan, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Selain itu, penggunaan aplikasi SIKEPO diharapkan dapat mendukung sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah konstitusi sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang bersumber dari APBD. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ia menerangkan, seluruh pengurus partai politik dapat menyusun laporan pertanggungjawaban secara cermat dan menyampaikannya tepat waktu kepada instansi terkait.
Ia berharap bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Karena itu, dana tersebut diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pendidikan politik yang menyentuh langsung masyarakat.(Red).







