Tingkatkan Pelayanan Publik Pemda Akan Buat Perkada

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

TIMIKA | (Papuasky.com) Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Surat Edaran resmi yang akan menjadi dasar hukum, bagi pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat secara kongkrit.

Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan, bahwa pentingnya tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) melalui turunan peraturan teknis. Hal ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Dikatakan Bupati Rettob bahwa sebagian besar regulasi daerah telah berjalan, namun masih diperlukan penyempurnaan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau surat edaran.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Peringati HUT ke-29

“Regulasi yang ada sudah menjadi landasan kerja kami. Namun, untuk hal-hal yang bersifat teknis dan menyentuh langsung masyarakat, perlu ada turunan seperti Perkada atau surat edaran resmi. Tanpa turunan Perda beruap perkada atau surat edaran resmi maka sosialisasi dan eksekusi di lapangan tidak maksimal. Ini yang akan kami percepat,” Ungkap Buapti Rettob pada Senin (26/5/2025).

Kata Bupati Rettob salah satu contoh yang disorot adalah pengelolaan sampah. Meski Perda Sampah telah berlaku sejak 2012 lalu,namun implementasinya belum maksimal karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai panduan teknis.

Baca Juga :  Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Bupati Rettob menuturkan bahwa seluruh kebijakan akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat. Kolaborasi dengan Wakil Bupati dan jajaran juga menjadi kunci untuk memastikan regulasi tidak hanya tertulis, tetapi juga diterapkan secara efektif.

“Bekerja tanpa dasar hukum itu risiko. Kami ingin semua program berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya.(crc)

 

Berita Terkait

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam
Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD
Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi
Kadiskop Dan UMKM Dampingi Anggota Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunker Ke Mimika
Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka
Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti
Ketua DPRK Bersama Pimpinan OPD Mengikuti Pesta Adat Karapao
Grand Opening Birdwing Pool dan Cafe Destinasi Baru di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:22 WIT

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIT

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:15 WIT

Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:43 WIT

Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:19 WIT

Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti

Berita Terbaru

Daerah

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:22 WIT

Daerah

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:20 WIT

Hukum dan Kriminal

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:11 WIT